Sabtu, 05 Februari 2011

larutan Elektrolit dan non elektrolit

Teori Elektrolit
Pada tahun 1884, Svante Arrhenius, ahli kimia terkenal dari Swedia mengemukakan teori elektrolit yang sampai saat ini teori tersebut tetap bertahan padahal ia hampir saja tidak diberikan gelar doktornya di Universitas Upsala, Swedia, karena mengungkapkan teori ini. Menurut Arrhenius, larutan elektrolit dalam air terdisosiasi ke dalam partikel-partikel bermuatan listrik positif dan negatif yang disebut ion (ion positif dan ion negatif) Jumlah muatan ion positif akan sama dengan jumlah muatan ion negatif, sehingga muatan ion-ion dalam larutan netral. Ion-ion inilah yang bertugas mengahantarkan arus listrik.
Larutan Elektrolit
Larutan yang dapat menghantarkan arus listrik disebut larutan elektrolit. Larutan ini memberikan gejala berupa menyalanya lampu atau timbulnya gelembung gas dalam larutan. Larutan elektrolit mengandung partikel-partikel yang bermuatan (kation dan anion). Berdasarkan percobaan yang dilakukan oleh Michael Faraday, diketahui bahwa jika arus listrik dialirkan ke dalam larutan elektrolit akan terjadi proses elektrolisis yang menghasilkan gas. Gelembung gas ini terbentuk karena ion positif mengalami reaksi reduksi dan ion negatif mengalami oksidasi. Contoh, pada larutan HCl terjadi reaksi elektrolisis yang menghasilkan gas hidrogen sebagai berikut.
HCl(aq)→ H+(aq) + Cl-(aq)
Reaksi reduksi : 2H+(aq) + 2e- → H2(g)
Reaksi oksidasi : 2Cl-(aq) → Cl2(g) + 2e-
Larutan elektrolit terdiri dari larutan elektrolit kuat contohnya HCl, H2SO4, dan larutan elektrolit lemah contohnya CH3COOH, NH3, H2S. Larutan elektrolit dapat bersumber dari senyawa ion (senyawa yang mempunyai ikatan ion) atau senyawa kovalen polar (senyawa yang mempunyai ikatan kovalen polar)
1. Larutan Elektrolit Kuat
Larutan elektrolit adalah larutan yang dapat memberikan lampu terang dan timbul gelembung gas. Pada larutan elektrolit kuat, seluruh molekulnya terurai menjadi ion-ion (terionisasi sempurna). Karena banyak ion yang dapat menghantarkan arus listrik, maka daya hantarnya kuat. pada persamaan reaksi, ionisasi elektrolit kuat ditandai dengan anak panah satu arah ke kanan.
Contoh :
NaCl(s) → Na+ (aq) + Cl- (aq)
Contoh larutan elektrolit kuat :
Asam, contohnya asam sulfat (H2SO4), asam nitrat (HNO3), asam klorida (HCl)
Basa, contohnya natrium hidroksida (NaOH), kalium hidroksida (KOH), barium hidroksida (Ba(OH)2)
Garam, hampir semua senyawa kecuali garam merkuri
2. Larutan Elektrolit Lemah
Larutan elektrolit lemah adalah larutan yang dapat memberikan nyala redup ataupun tidak menyala, tetapi masih terdapat gelembung gas pada elektrodanya. Hal ini disebabkan tidak semua terurai menjadi ion-ion (ionisasi tidak sempurna) sehingga dalam larutan hanya ada sedikit ion-ion yang dapat menghantarkan arus listrik. Dalam persamaan reaksi, ionisasi elektrolit lemah ditandai dengan panah dua arah (bolak-balik).
Contoh :
CH3COOH(aq) ↔ CH3COO- (aq) + H+ (aq)
Contoh senyawa yang termasuk elektrolit lemah :
CH3COOH, HCOOH, HF, H2CO3, dan NH4OH
Larutan Non Elektrolit
Larutan non elektrolit adalah larutan yang tidak dapat menghantarkan arus listrik dan tidak menimbulkan gelembung gas. Pada larutan non elektrolit, molekul-molekulnya tidak terionisasi dalam larutan, sehingga tidak ada ion yang bermuatanyang dapat menghantarkan arus listrik.
Contoh : larutan gula, urea

Larutan Elektrolit dan Ikatan Kimia

dalam sebuah larutan baik itu larutan elektrolit maupun nonelektrolit, tidak luput dari ikatan kimia yang terbentuk di dalamnya. Adapun ikatan kimia ada beberapa macam yaitu ikatan ion, ikatan kovalen dan ikatan logam
Ikatan ion adalah ikatan yang terbentuk sebagai akibat adanya gaya tarik menarik
antara ion positif dan ion negatif.
Ikatan kovalen adalah ikatan yang terjadi antara unsur nonlogam dengan unsur nonlogam yang lain dengan cara pemakaian bersama pasangan elektron.
Ikatan logam adalah ikatan yang terjadi karena adanya elektronelektron bebas dalam logam.
Kemampuan untuk menghantarkan arus listrik tidak hanya dimiliki oleh senyawa ionik. Beberapa senyawa kovalen juga mampu menghantarkan listrik. Meski demikian, senyawa kovalen dan ionik memiliki beberapa perbedaan dalam menghantarkan arus listrik.
a. Senyawa ionik
Senyawa ionik adalah senyawa yang atom-atomnya berikatan secara ionik. Ikatan ionik adalah ikatan yang dihasilkan dari perpindahan elektron dari satu atom ke atom lain. Satu atom memberikan satu atau lebih dari elektron terluarnya. Atom yang kehilangan elektron menjadi ion positif (kation) dan atom yang menerima elektron menjadi ion negatif (anion). Dalam larutan, senyawa ionik akan terurai sempurna menjadi ionionnya yang bergerak bebas. Ion-ion itulah yang menghantarkan arus listrik. Dalam larutan, senyawa ionik pada umumnya membentuk larutan elektrolit kuat.
Contoh:
NaCl(aq) Na+(aq) + Cl–(aq)
Ca(OH)2(aq) Ca2+(aq) + 2OH–(aq)
K2SO4(aq) 2 K+(aq) + SO42–(aq)
KOH(aq) K+(aq) + OH–(aq)
b. Senyawa kovalen
Senyawa kovalen adalah senyawa yang atom-atomnya berikatan secara kovalen. Ikatan kovalen terjadi akibat penggunaan bersama-sama pasangan elektron oleh dua atom. Senyawa kovalen nonpolar timbul karena perbedaan elektronegativitas antaratom yang sangat kecil, bahkan hampir sama. Sementara itu, senyawa kovalen polar timbul karena perbedaan elektronegativitas yang cukup besar antara dua atom. Hal tersebut menyebabkan salah satu atom lebih positif dan yang lain lebih negatif.
Larutan senyawa kovalen polar mampu menghantarkan arus listrik dengan baik. Hal tersebut terjadi karena senyawa kovalen polar dalam air akan terdissosiasi menjadi ion-ionnya.
Contoh:
HCl(aq) H+(aq) + Cl–(aq)
H2SO4(aq) 2 H+(aq) + SO42–(aq)
Beberapa senyawa kovalen polar tidak terdissosiasi sempurna alam pelarut air sehingga memiliki kemampuan daya hantar listrik yang rendah. Hal ini karena dalam pelarut air, hanya sedikit dari zat tersebut yang terdissosiasi membentuk ion.
Contoh:
NH3(aq) + H2O(l ) NH4 +(aq) + OH–(aq)

Perbandingan sifat-sifat larutan elektrolit dan larutan non elektrolit
Larutan Elektrolit Larutan Non Elektrolit
1.
2.

3. Dapat menghantarkan listrik
Terjadi proses ionisasi (terurai menjadi ion-ion)
Lampu dapat menyala terang atau redup dan ada gelembung gas

Contoh:
Garam dapur (NaCl)
Cuka dapur (CH3COOH)
Air accu (H2SO4)
Garam magnesium (MgCl2) 1.
2.
3. Tidak dapat menghantarkan listrik
Tidak terjadi proses ionisasi
Lampu tidak menyala dan tidak ada gelembung gas


Contoh:
Larutan gula (C12H22O11)
Larutan urea (CO NH2)2
Larutan alkohol C2H5OH (etanol)
Larutan glukosa (C6H12O6)

Rabu, 02 Februari 2011

akhirat! Pilihanku, Bagaimana Dengan Kamu

Bagaimana Kau Merasa Bangga
Akan dunia yang sementara
Bagaimanakah bila semua hilang
Hilang dan pergi meninggalkanmu
Bagaimanakah bila saatnya
Waktu berhenti tak kau sedari
Masihkah ada jalan bagimu
Untuk kembali mengulang masa lalu
Dunia dipenuhi dengan hiasan
Semua dan segala yang ada
Akan kembali kepadaNya
Bila waktu tlah memanggil
Tema sejati hanyalah amal
Bila waktu telah berhenti
Teman sejati tinggallah sepi ....

Renungkanlah pengalan syair lagu dari Opick diatas, sebagai awal dari lembaran kata-kata yang akan teruntai lebih panjang lagi. Bagaimana??? Sudah direnungkan atau, kamu pada melamun ya?
Saudaraku... kamu pernah belajarkan tentang pelajaran Termodinamika! Masih ingat nggak dengan bunyi hukum termodinamika II atau baru pertama mendengar ya, (ternyata ada juga yang namanya hukum termodinamika). Ok dech akan saya bocorkan apa itu hukum termodinamika tapi yang asas ke II aja ya. Ginie bunyinya “Semua proses atau reaksi yang terjadi di alam semesta, selalu disertai dengan peningkatan entropi”
Eiit apa lagi tuch entropi??? Tambah puyeng ya....
Entropi adalah derajat ketidaksetabilan/ketidakaturan. Dan entropi akan meningkat jika terjadi proses atau reaksi seperti proses fisis dan reaksi kimia yang terjadi dialam seperti terjadinya berbagai macam peristiwa dibumi diantaranya gempa bumi, gunung meletus, tanah longsor dan sebagainya. Kerusakan-kerusakan tersebut merupakan indokator bahwa bumi bukanlah tempat yang bisa dikatakan kekal, tetapi terbatas dan suatu saat nanti akan mengalami kehancuran. Antara entropi dan hari ahir memang secara lansung tidak ada korelasinya karena rahasia hari akhir hanya Allah yang mengetahuinya. Tetapi peningkatan entropi seiring dengan tanda-tanda terjadinya hari akhir. Salah satu tanda-tanda tersebut adalah terjadinya kerusakan-kerusakan dimuka bumi. Nah kerusakan tersebut menyebabkan peningkatan entropi dan jika entropi = 1, maka kehidupan akan...... wallahu a’lam bissawab
Saudaraku... dari uraian diatas, jelaslah bahwa dunia ini hanyalah tempat sementara, kenikmatannya bersifat fana dan semu. Tapi dibalik kesementaraan tersebut ada kehidupan yang kekal yaitu kehidupan di akhirat.
Ada apa di akhirat
Setiap makhluk yang ada didunia ini pasti menginginkan yang namanya kesenangan dan kebahagiaan karena semua itu fitrah setiap makhluk terutama manusia. Sehingga tidak sedikit yang berupaya untuk mendapatkan sepuas-puasnya kenikmatan yang ada didunia, walaupun hal yang mereka lakukan tersebut tidak semuanya mendapatkan sebuah kesenangan yang kekal. Walaupun tidak salah kita mengejar kenikmatan dunia asal sesuai dengan tuntunanNya, hanya saja kenikmatan yang ada didunia tidaklah seperti kenikmatan yang telah dijanjikan Allah kelak nanti di Akhirat yaitu surga.
Emang kenikmantan apa sich yang ada disurga ? mau tau..... kenikmatan hakiki yag ada disurga diantaranya :
• Sungai yang mengalir dibawahnya – tafsir ibnu katsir menyatakan bahwa sungai yang mengalir disurga itu berupa sungai yang beraneka ragam seperti susu, madu, khamar yang tidak memabukkan, air dan minuman lainnya yang satupun mata pernah melihat dan telinga ernah mendengar kondisinya dan tak ada lintasan hati yang pernah mengenalnya.
• Istri-istri yang suci, yaitu suci dari kotoan haid, nifas dan lain sebagainya yang pernah dialami wanita di dunia.
• Keridhaan Allah SWT, artinya ridha Allah tercurah keoada mereka, Dia tidak akan murka kepada mereka sesudah itu.
So, bagi kita yang cerdas, tentu dech bisa memilih akhirat sebagai pilihan utama dan menjadikan dunia sebagai tempat untuk mempersiapkan sesuatu halnya untuk menuju tempat yang lebih indah yaitu Surga Allah SWT.
Kenapa Akhirat Lebih Baik.
Allah SWT sebagai pencipta dunia dan akhirat banyak memberikan penegasan akan lebih utamanya akhirat ketimbang dunia. Sedang dunia hanya perteduhan sementara.
Kehidupan akhirat adalah kehidupan sejati sedangkan kehidupan dunia hanyalah kehidupan yang penuh dengan tipuan belaka. “... kehiudpan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memberdayakan” (TQS Ali Imran :105). “sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehisupan dunia memberdayakan kamu dan janganlah (pula) penipu (syaitan) memberdayakan kamu dalam (mentaati) Allah” (TQS Luqman : 33)
Kenikmatan dunia hanyalah secuil dari kenikmatan akhirat. “Demi Allah, tiadalah perbandinga dunia dengan akhirat melainkan seperti perumpamaan seseorang yang jarinya diantara kamu sekalian yang memasukkan jari-jarinya kedalam lautan, maka coba perhatikan apa yang ia peroleh” (HR Muslim)
Kehidupan didunia hanyalah permainan dan senda gurau belaka, sementara kehidupan akhirat adalah kehidupan penuh kesejatiaan. “ dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main da senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya” (TQS al An’am : 32), “sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda guarau. Jika kamu beriman serta bertaqwa, allah akan memberikan pahala kepadamu dan tidak akan meminta-minta hartamu” (TQS Muhammad : 36)
Dunia ini fana, suatu saat akan hancur, sebaliknya akhirat merupakan tempat kembali yang kekal. “ Dunia hanyalah tempat sementara” (TQS Yunus 24), “ tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi sedang kehidupan akhirat adalh lebih baik dan kekal” (TQS Al A’laa :16-17)
Nah sudah sangat jelaskan bahwa kesenangan yang ada didunia fana ini hanya sebentar dan tidak kekal. So, masihkah kita berharap dan bahkan menjadikan kehidupan dunia menjadi prioritas hidup. Padahal dunia ini hanyalah jembatan penghubung untuk keakhirat dan tempat mempersiapkan bekal diakhirat kelak.
Apa Yang Harus Kita Lakukan
Usaha dong. Itu yang selalu kita utarakan apabila kita menginginkan sesuatu baik itu sebuah kesenangan maupun sebuah keinginan. Dengan harapan apa yang kita senangi maupun kita inginkan bisa tercapai, bahkan bisa saja melakukan hal-hal yang diluar kemampuan kebanyakan orang. Kita kadang aneh juga, disaat kita diminta seorang dosen atau guru yang disegani untuk menyelesaikan tugas dan diberi tau waktu untuk mengumpul tugas tersebut misalkan besok harinya. Maka tidak berpikir panjang lagi kita akan mengerjakan mati-matian untuk mengerjakan supaya bisa dikumpul tepat waktunya karena takut tidak diterima tugasnya dan akhirnya tidak mendapatkan nilai. Bahkan rela dengan sepenuh hati meluangkan waktu dan membuang agenda yang telah diagendakan sebelumnya untuk mendapatkan... Tapi disisi lain kadang kita santai saja dengan tugas utama kita yang diberikan oleh Allah SWT yang Maha Kuasa dan sangat berat siksaNYa kalau kita melalaikan tugas kita. Padahal kita tau kapan harus mengumpul tugas tersebut (baca : Wafat)??? tidak ada yang tau hanya Allah SWT yang tau dan menentukan. Kadang cepat kadang lama.
Nah, kalau kita untuk mendapatkan kesenangan dan kebahagian dunia saja bisa melakukan apa saja untuk mendapatkannya, masa untuk mendapatkan sesuatu yang lebih dari pada didunia ini kita bisa bisa-biasa saja usahanya seharusnya malah lebih lagi daripada mendapatkan kenikmatan sesaat ini. Sebenarnya untuk mendapatkan akhirat tidaklah susah, Allah SWT telah mengambarkannya dalam firmanNYa surat Ali Imran : 15-17 ditegaskan bahwa kehidupan akhirat hanya khusus bagi orang-orang yang bertaqwa. Orang yang bertaqwa adalah orang yang dalam hidupnya selalu terikat dengan hukum-hukum Allah SWT dengan menjalankan apa yang diperintahkanNya dan menjauhi apa yang dilarangNya. Adapun diantara karakteristik orang yang bertaqwa adalah sebagai berikut :
• Menyatakan keimanan kepada Allah SWT, Al qur’an dan Rasulullah SAW dan mengimplementasikannya dalam kehidupan dengan selalu bertaqwa kepada Allah SWT
• Dilandasi keimanan tersebut, ia merasa takut akan siksa neraka yang begitu dahsyat
• Sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah SWT
• Selalu tunduk dan taat kepada aturan/syariat Allah SWT
• Selalu berkata benar dan bersesuaian perbuatannya dengan perkataannya tersebut
• Terus-menerus menafkahkan sebagian hartanya dalam ketaatan yang diperintah Allah SWT
• Menjadikan aktivitas dakwah sebagai poros hidup kita
Kalo kita menyakini akan adanya hari akhir tentu kita tak akan mengunakan kehidupan dunia fana ini melebihi yang kekal, tidak akan memilih yang semu melpakan yang sejati, tak terkecoh mengejar yang main-main dengan meninggalkan yang sebenarnya, ataupun berupaya mendapatkan yang secuil dengan membuang yang melimpah tiada banding. Sebaliknya, kehidupan didunia hanya digunakan untuk meraih kehidupan akhirat yang hakiki dan yang abadi untuk selamanya karena itu adalah karakter seorang muslim sejati
Saudaraku... hidup kita hanyalah sementara dan kita tidak tau kapan kita akan menghadap Allah SWT. Oleh sebab itu mari kita bersama-sama memanfatkan waktu yang masih tersedia ini untuk mendapatkan prestasi di sisi Allah SWT. Salah satunya adalah ikut ambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kembali kehidupan Islam dengan diterapkannya syariat Islam secara Kaffah dalam bingkai daulah Khilafah Islamiyah. Perjuangan yang penuh semangat dan tak pernah kenal lelah sampai akhirnya kita bisa tersenyum disaat nanti kita telah menginjakkan kaki kita di surgaNYa Allah SWT. Amin..
By Saudaramu

Senin, 24 Januari 2011

Kedudukan Sejarah

Salah satu argumentasi yang kerap dilontarkan untuk menolak sistem Khilafah adalah alasan sejarah. Sejarah Khilafah digambarkan sebagai fragmen kehidupan yang penuh darah, kekacauan, dan konflik. Paling tidak, ada tiga argumentasi sejarah yang sering dilontarkan: (1) Khalifah yang otoriter dan diktator; (2) Pembunuhan yang terjadi pada masa Khulafaur Rasyidin; (3) Perlakuan yang diskriminatif terhadap non-Muslim dan wanita.


Berdasarkan argumentasi ini kemudian disimpulkan bahwa sistem Khilafah adalah sistem yang tidak layak bagi manusia; sistem yang diktator serta tidak memiliki mekanisme untuk mencegah penyimpangan dan kekacauan; sistem yang tidak memperhatikan non-Muslim dan merendahkan derajat wanita.

Secara mendasar, ada beberapa kesalahan mendasar dari argumentasi di atas. Pertama, kesalahan dalam menempatkan posisi sejarah Islam. Perlu kita ketahui bahwa kewajiban menegakkan Khilafah bukanlah didasarkan pada argumentasi sejarah. Artinya, sejarah bukanlah dalil untuk menerima atau menolak sistem Khilafah. Dalam Islam, yang menjadi dalil syariat adalah al-Quran, as-Sunnah, Ijma Sahabat, dan Qiyas. Karena itu, kewajiban Khilafah haruslah merujuk pada empat dalil tersebut.

Namun, bukan berarti sejarah (târîkh) tidak ada artinya sama sekali. Sejarah sebagai peristiwa masa lampau bisa dijadikan pelajaran dan kajian tentang pelaksanaan dari hukum-hukum syariat oleh manusia. Artinya, dari sejarah kita mengetahui apakah hukum-hukum syariat tersebut dilaksanakan atau tidak; apa akibat kalau hukum-hukum syariat tersebut tidak dilaksanakan. Sebab, manusia sebagai pelaku hukum-hukum syariat tidaklah ma‘shûm (yang tidak mungkin salah). Sebagai manusia bisa saja Khalifah melakukan kekeliruan dan menyimpang dari ketentuan-ketentuan syariat. Satu-satunya yang ma‘shûm yang tidak mungkin keliru adalah para nabi dan Rasululullah.

Sebagai sistem yang dipraktikkan oleh manusia, sistem Khilafah adalah sistem politik yang manusiawi. Karena itu, dalam berbagai praktik dalam sistem Khilafah, bisa saja terjadi kekeliruan. Namun, yang penting dicatat di sini, penyimpangan yang dilakukan oleh Khalifah atau pejabat negara, bukan berarti menunjukkan bahwa sistem Khilafahnya salah dan keliru. Tidaklah relevan menyalahkan sistem yang ideal dengan melihat kesalahan dari pelaku sistem yang ideal tersebut.

Contoh sederhana adalah memandang Islam sebagai agama yang buruk hanya karena melihat perilaku sebagian para pemeluknya saat ini. Di Indonesia, misalnya, sebagai besar pelaku kriminal adalah orang Islam; banyak pelaku korupsi juga orang Islam; banyak orang Islam yang tidak menjaga kebersihan dan lingkungannya. Namun, tentunya tidak disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang menganjurkan pemeluknya melakukan perilaku-perilaku negatif seperti itu.

Islam harus dilihat dari sumber-sumbernya. Tidak ada satu dalil pun di dalam al-Quran dan as-Sunnah yang memerintahkan seperti itu. Sebaliknya, sistem Islam melarang dan menghukum para pelaku kriminal dan korupsi. Islam juga mengajarkan pemeluknya untuk menjaga kebersihan lingkungan. Artinya, fakta-fakta yang salah tersebut justru diakibatkan karena pemeluk Islam meninggalkan ajaran Islam, bukan karena syariat Islam itu sendiri. Sama halnya dengan fakta-fakta buruk dalam sistem Khilafah, bukan disebabkan oleh sistem Khilafah itu sendiri, tetapi justru bentuk penyimpangn dari syariat Islam yang seharusnya diterapkan secara konsekuen dalam sistem Khilafah oleh rakyat dan penguasanya.

Sebagai contoh, ketika Muawiyah memaksa rakyat untuk membaiat anaknya, Yazid, sebagai khalifah, maka itu merupakan bentuk penyimpangan dari syariat Islam. Sebab, dalam Islam Khalifah adalah hasil pilihan dan kerelaan rakyat. Jadi, yang menyimpang adalah tindakan Muawiyahnya, bukan sistem Khilafahnya. Karena itu, tidak bisa kemudian dikatakan bahwa sistem Khilafah adalah sistem yang otoriter berdasarkan sejarah di era Muawiyah ini.

Kedua, terjebak pada generalisasi. Menyimpulkan sistem Khilafah sebagai sistem yang buruk hanya dengan mengungkap beberapa fakta sejarah adalah keliru. Beberapa fakta sejarah tentang sikap Khalifah tidaklah mencerminkan keseluruhan dari sistem Khilafah tersebut. Apalagi yang dilakukan oleh Khalifah tersebut adalah bentuk penyimpangan dari sistem Khilafah yang ideal. Tentu keliru menggambarkan masa pemerintahan Bani Umayah dengah hanya memfokuskan sejarah seorang Yazid atau menggambarkan masa pemerintahan Bani Abbas hanya dengan mengambil sebagian peristiwa dan tingkah laku para khalifahnya. Apalagi yang menjadi fakta sejarah itu adalah buku-buku sejarah yang dibuat oleh musuh-musuh Islam yang nyata kebenciannya terhadap Islam.

Keliru juga menggambarkan pemerintahan Bani Abbas dengan membaca kitab al-Aghani yang dikarang untuk menceritakan tingkah laku para biduan, para pemabuk, penyair, dan sastrawan; atau membaca buku-buku tasawuf yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Yang perlu diperhatikan, cerita-cerita tentang para penguasa dan pejabatnya banyak ditulis oleh pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebagian besar mereka adalah pencela atau pemuja yang tidak bisa diterima periwayatannya.

Sumber sejarah yang bisa diterima adalah yang bisa dipertanggungjawabkan periwayatnya sehingga sumber-sumbernya layak diterima. Persis sama dengan cara yang ditempuh dalam periwayatan hadis. Cara penulisan seperti ini antara lain bisa dilihat dalam kitab Târîkh ath-Thabari dan Sîrah Ibnu Hisyâm.

Ketiga, menjadikan sistem demokrasi sebagai standar untuk menilai baik dan buruknya Khalifah atau sistem Khilafah. Sistem Khilafah tidak bisa dinilai dari paradigma baik dan buruk menurut sistem demokrasi. Jika Khilafah tidak sesuai dengan sistem demokrasi berarti sistem itu adalah diktator, otoriter, dan jelek. Padahal, sistem demokrasi sendiri adalah sistem yang buruk, yang tidak layak dijadikan sebagai standar untuk menilai baik-buruk sistem lain. Sebagai contoh, dalam sistem demokrasi, sebuah sistem dikatakan baik kalau menganut asas trias politika. Berdasarkan asas ini, harus dipisahkan tiga fungsi dalam sistem politik (legislatif, yudikasi, dan eksekutif). Alasannya, kalau tiga fungsi ini tertumpu pada satu orang seperti dalam sistem teokrasi di Eropa, penguasa itu akan cenderung menjadi diktator.

Padahal, dalam sistem Khilafah, selain sebagai eksekutif (pelaksana pemerintahan), Khalifah juga memiliki wewenang sebagai yudikatif untuk mengadili pelanggaran di tengah masyarakat. Jelas, kalau berdasarkan cara pandang demokrasi ini, sistem Khilafah ini berarti otoriter atau diktator. Apalagi muncul kesalahan saat menganggap Khalifah juga memiliki fungsi legislasi seperti sistem teokrasi, yang menganggap suara raja adalah suara Tuhan, yang berarti, kata-kata raja adalah kebenaran itu sendiri. Karena itu, raja tidak pernah salah. Kemudian disimpulkan bahwa sistem Khilafah akan sama kondisinya dengan sistem teokrasi yang memunculkan penguasa yang diktator dan otoriter.

Menyamakan sistem Khilafah dengan teokrasi seperti ini adalah keliru. Sebab, kata-kata Khalifah bukanlah otomatis kata-kata Tuhan yang pasti benar. Khalifah, dalam keputusan dan kebijakannya, tetap harus merujuk pada syariat. Karena itu, Khalifah sangat mungkin salah dan menyimpang dari syariat. Untuk itu, Islam mewajibkan umatnya untuk melakukan koreksi terhadap penguasa yang menyimpang dari syariat. Adanya kewajiban untuk mengoreksi Khalifah ini jelas menunjukan bahwa Islam melihat kemungkinan bahwa Khalifah itu keliru. Kalau kata-kata Khalifah selalu benar, untuk apa Islam mewajibankan mengkoreksi yang penguasa yang menyimpang?

Keempat, menyimpulkan bahwa Khilafah tidak memiliki sistem tertentu dengan melihat terjadinya konflik, pembunuhan, atau kekecauan di beberapa bagian dari sejarah Khilafah, seperti terjadinya pembunuhan terhadap Khalifah. Kemudian dengan sederhana disimpulkan bahwa karena ada pembunuhan terhadap kepala negara berarti tidak ada mekanisme politik yang menjamin keamanan kepala negara dan masyarakatnya. Padahal, seharusnya kita harus meneliti lebih mendalam apakah hal tersebut terjadi karena ketidakmampuan sistem idealnya atau karena penyimpangan dari sistem ideal tersebut. Apa yang terjadi dalam konflik-konflik berdarah dalam Islam justru karena menyimpang dari sistem ideal Islam yakni syariat Islam, bukan karena akibat penerapan syariat Islam itu sendiri.

Untuk menilai apakah tidak ada sistem untuk mencegah itu seharusnya yang dijadikan rujukan adalah sumber sistem itu, dalam hal ini syariat Islam. Dalam hal ini syariah Islam jelas memiliki cara untuk mencegah dan menangani konflik tersebut.

Kalau semata-mata ada kekecauan dan pembunuhan, mengapa tidak dikatakan bahwa sistem demokrasi tidak memiliki sistem? Padahal pembunuhan kepala negara, politikus, juga terjadi dalam sejarah sistem demokrasi seperti di Amerika Serikat dan Eropa. Sejarah negara-negara demokrasi, seperti halnya sejarah Khilafah Islam, bukanlah tanpa konflik. AS yang sering diklaim sebagai kampiun demokrasi pernah mengalami perang saudara yang berdarah-darah. Kalau pembunuhan terhadap Khalifah sebagai kepala negara menjadi soroton, apakah AS sepi dari hal itu? Bagaimana dengan pembunuhan terhadap Kennedy, percobaan pembunuhan terhadap Reagen dan pemimpin-pemimpin politik AS lainnya?

Revolusi Prancis sebagai peristiwa penting demokrasi juga penuh darah. Runtuhnya negara komunis yang kemudian berubah menjadi negara demokrasi juga penuh dengan pertumpahan darah dan konflik seperti yang terjadi di Balkan saat ini. Hal ini secara mendalam dibahas Jack Snyder dalam From Voting to Violence yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Dari Pemungutan Suara ke Pertumpahan Darah (Jakarta: KPG, 2003).

Mekanisme Islam Mencegah Penyimpangan Khalifah

Dalam syariat Islam, sudah ada mekanisme, yang kalau diterapkan, akan mencegah konflik. Secara garis besar Islam, misalnya, mengharamkan saling membunuh dan saling menzalimi antara penguasa dan rakyat; Islam mewajibkan kaum Muslim menjaga persatuan dan melarang bughât (memberontak). Secara lebih rinci, Islam juga mengatur bagaimana mencegah penyimpangan Khalifah, antara lain:

(1) Dengan membangun kesadaran Politik masyarakat. Dalam sistem apapun, penerapan sistem itu bergantung pada orang-orangnya. Terjadinya kemunduran dalam masyarakat Islam disebabkan karena buruknya penerapan Islam di tengah masyarakat. Lemahnya kesadaran masyarakat akan membuat terjadinya penyimpangan. Karena itu, dalam sistem Khilafah, upaya membangun dan memelihara kesadaran masyarakat tentang Islam adalah sangat penting. Tugas negaralah untuk melakukan pendidikan politik Islam di tengah masyarakat. Partai politik Islam juga memiliki tanggung jawab yang sama. Inilah langkah mendasar yang dilakukan untuk mencegah penyimpangan Khalifah. Lewat kesadaran politik Islam ini, masyarakat akan tetap konsisten memelihara sistem Khilafah dan tidak membiarkan sedikit pun penyimpangan terhadap syariat Islam yang dilakukan oleh Khalifah.

(2) Dengan membaiat Khalifah atas dasar kerelaan dan pilihan. Dalam Islam, Khalifah adalah pilihan rakyat yang dilakukan bukan dalam kondisi tertekan. Karena itu, rakyat tidak boleh dipaksa untuk memilih seseorang yang tidak dia senangi. Langkah ini tentu saja bisa mencegah munculnya penguasa zalim yang diketahui oleh rakyat memiliki tingkah laku yan buruk.

(3) Dengan mewajibkan kaum Muslim untuk melakukan kontrol dan koreksi terhadap penguasa. (Lihat: Qs. Ali-Imran [3]: 103). Islam mensejajarkan kedudukan orang yang mengkoreksi penguasa yang menyimpang dengan dengan pemimpin para syuhada dan menyebutkannya sebaik-baik jihad. Koreksi ini bisa dilakukan secara terorganisasi oleh partai-partai politik yang bebas berdiri dalam sistem Khilafah, bisa juga dilakukan secara individual. Tugas ini juga dilakukan oleh wakil-wakil rakyat di Majelis Umat yang sentiasa memperjuangkan aspirasi rakyatnya.

(4) Dengan keberadaan Mahkamah Mazhalim yang mengadili perselisihan antara rakyat dan penguasa (Khalifah). Mahkamah ini bahkan memiliki wewenang untuk memberhentikan Khalifah yang dianggap telah melakukan pelanggaran berat, yang mengharuskan dirinya layak diberhentikan sebagai khalifah.

(5) Dengan memerangi Khalifah jika proses koreksi/kontrol tidak jalan, demikian juga fungsi Mahkamah Mazalim. Dalam hal ini, rakyat berhak mengangkat senjata untuk menurunkan Khalifah. Hanya saja syaratnya adalah bahwa Khalifah, tersebut terbukti telah melakukan kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti menolak syariat Islam dan menggantikannya dengan sistem kufur. Bisa disebut inilah benteng terakhir untuk mencegah munculnya penguasa yang zalim.

Lima mekanisme di atas, kalau benar-benar dijalankan, tentu akan mencegah munculnya penguasa zalim yang mensengsarakan rakyat. Karena itu, terjadinya penyimpangan bisa jadi disebabkan karena kelima mekanisme di atas tidak berjalan dengan baik. Jika ini terjadi, tentu bukan sistem Khilafahnya yang salah, tetapi orang-orang yang melaksanakannya yang salah. Sistem seideal apapun kalau tidak dilaksanakan oleh orang-orangnya secara konsekuen tentu saja akan menyebabkan kekacauan.

Keberhasilan Sistem Khilafah

Menutup mata terhadap keberhasilan sistem Khilafah adalah kebodohan yang nyata. Siapapun kalau berpikir obyektif akan melihat keberhasilan dari sistem ini saat dijalankan secara benar. Hal ini tidak bisa dipungkiri. Sistem Khilafah yang mengemban qiyâdah fikriyah (kepemimpinan ideologis) Islam di seluruh dunia telah berhasil mengubah bangsa Arab secara keseluruhan dari yang memiliki taraf berpikir yang rendah menjadi bangsa yang terpandang, bahkan di seluruh dunia.

Sistem Khilafah berhasil membawa kesejahteraan bagi manusia di seluruh dunia, baik Muslim maupun non-Muslim. Sistem Khilafah ini juga memainkan peranan penting dalam membawa Islam ke seluruh pelosok dunia lewat dakwah dan jihad; menyatukan jazirah Arab, Persia, Afrika, serta sebagian Eropa dan Asia.

Di bawah sistem Khilafah umat Islam menjadi umat yang terkemuka dalam peradabannya. Hal ini tercatat dalam tinta emas para sejarawan yang jujur dan obyektif. Ini dapat dibuktikan dari: banyaknya penemuan-penemuan sains dan teknologi di era Kekhilafahan; banyaknya buku-buku yang bermutu yang dikarang oleh ulama dan ilmuwan Muslim yang hingga kini masih bisa dilihat; banyaknya peninggalan-peninggalan yang sifatnya fisik yang masih bisa dilihat kemegahannya hingga kini.

Keagungan sistem Islam ini secara jujur disampaikan Carleton S, Chairman and Chief Executive Officer, Hewlett-Packard Company, saat mengomentari peradaban Islam dari tahun 800 hingga 1600 (masa Kekhilafahan). Dia menyatakan, “Peradaban Islam merupakan peradaban yang paling besar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan sebuah negara adidaya kontinental (continental super state) yang terbentang dari satu samudera ke samudera lain; dari iklim utara hingga tropik dan gurun, dengan ratusan juta orang tinggal di dalamnya; dengan perbedaan kepercayaan dan asal suku….Tentaranya merupakan gabungan dari berbagai bangsa yang melindungi perdamaian dan kemakmuran yang belum dikenal sebelumnya. (Ceramah tanggal 26 September 2001, dengan judul, “Technology, Business, and Our way of Life: What Next,” www. khilafah.com). [Majalah Al-Wa’ie Edisi 46 Juni 2004]- Farid Wadjdi

Rabu, 19 Januari 2011

Sejernih Embun Pagi

sudah hampir setahun tidak mengkunjungi blog punya sendiri hehe.... dengan bersusah payah... akhirnya bisa juga menemukan kembali hehe
semoga dengan format baru dan target baru bisa menjadikan blog ini menjadi amal di akhirat nanti. semoga bisa menjadi sejernih dan sesejuk embun pagi